Showing posts with label Pengetahuan Umum. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Umum. Show all posts

23 August 2011

Pemanfaatan ICT dalam Pembelajaran

Posted by edkhumaedi 19:39, under | 3 comments

1. Pengertian Media

Media merupakan alat yang harus ada apabila kita ingin memudahkan sesuatu dalam pekerjaan. Media merupakan alat Bantu yang dapat memudahkan pekerjaan. Setiap orang pasti ingin pekerjaan yang dibuatnya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.

Kata media itu sendiri berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “ medium “ yang berarti “ pengantar atau perantara “, dengna demikian dapat diartikan bahwa media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.

Kit Lay Bourne ( 1985 : 82 ) menyatakan bahwa “ penggunaan media tidak harus membawa bungkusan berita-berita semua, siswa cukup dapat mengawasi suatu berita.” Dari pendapat tersebut dapat dihubungkan bahwa penyampaian materi pelajaran dengan cara komunikasi masih dirasakan adanya penyimpangan pemahaman oleh siswa. Masalahnya adalah bahwa siswa terlalu banyak menerima sesuatu ilmu dengan verbalisme. Apalagi dalam proses belajar mengajar yang tidak menggunakan media dimana kondisi siswa tidak siap, akan memperbesar pekuang terjadinya verbalisme.

Media yang difungsikan sebagai sumber belajar bila dilihat dari pengertian harfiahnya juga terdapat manusia didalamnya, benda, ataupun segala sesuatu yang memungkinkan untuk anak didik memperoleh informasi dan pengetahuan yang berguna bagi anak didik dalam pembelajaran, dan bagaimana dengan adanya media berbasis TIK tersebut, khususnya menggunakan presntasi power point dimana anak didik mempunyai keinginan untuk maju, dan juga mempunyai kreatifitas yang tinggi dan memuaskan dalam perkembangan mereka di kehidupan kelak.

Sasaran penggunaan media adalah agar anak didik mampu mencipatakan sesuatu yang baru dan mampu memanfaatkan sesuatu yang telah ada untuk dipergunakan dengan bentuk dan variasi lain yang berguna dalam kehidupannya,. Dengan demikian mereka dengan mudah mengerti dan mamahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru kepada mereka.

Arief S. Sadiman ( 1984:6 ) mengatakan bahwa media “ adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar seperti film, buku dan kaset “. RE Clark ( 1996 : 62 ) mengungkapkan bahwa “ the of of media to encourage student to invest more afford in hearing has along history “.

Dari pandangan yang ada di atas dapat dikatakan bahwa media merupakan alat yang memungkinakn anak muda untuk mengerti dan memahami sesuatu dengan mudah dan dapat untuk mengingatnya dalam waktu yang lama dibangdingkan dengan penyampaian materi pelajaran dengan cara tatap muka dan ceramah tanpa alat bantuan.

Menurut Soeparno ( 1987:8 ) menyebutkan ada beberapa alasan memilih media dalam proses belajar mengajar, yakni :

a. ada berbagai macam media yang mempunyai kemungkinan dapat kita pakai di dalam proses belajar mengajar,

b. ada media yang mempunyai kecocokan untuk menyampaikan informasi tertentu

c. ada perbedaan karakteristik setiap media

d. ada perbedaan pemakai media tersebut

e. ada perbedaan situasi dan kondisi tempat media dipergunakan

Bertitik tolak dari pendapat tersebut, jelaslah bahwa memilih media tidak mudah. Media yang akan digunakan harus memperhatikan beberapa ketentuan dengan pertimbangan bahwa penggunaan media harus benar-benar berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan dan memperjelas pemahaman siswa.

2. Media Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Penggunaannya

Penggunaan media pembelajaran yang berbasis TIK merupakan hal yang tidak mudah. Dalam menggunakan media tersebut harus memperhatikan beberapa teknik agar media yang dipergunakan itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan tidak menyimpang dari tujuan media tersebut, dalam hal ini media yang digunakan adalah Komputer dan LCD Proyektor. Arief S. Sadiman ( 1996 : 83 ) mengatakan bahwa :

Ditinjau dari kesiapan pengadaannya, media dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu media jadi karena merupakan komoditi perdagangan yang terdapat di pasaran luas dalam keadaan siap pakai ( media by utilization ) dan media rancangan yang perlu dirancang dan dipersiapkan secara khusus untuk maksud dan tujuan pembelajaran tertentu.

Dari pernyataan tersebut di atas dapat dikategorikan bahwa media Komputer dan LCD Proyektor meupakan media rancangan yang mana didalam penggunaannya sangat diperlukan perancangan khusus dan didesain sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan. Perangkat keras ( hard ware ) yang difungsikan dalam menginspirasikan media tersebut adalah menggunakan satu unit computer lengkap yang sauah terkoneksikan dengan LCD Proyektor. Dengan demikian media ini hendaknya menarik perhatian siswa dalam proses pembelajaran khususnya PKn.

a. Komputer sebagai Media Pembelajaran

Aplikasi komputer dalam bidang pembelajaran memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara individual (individual learning). Pemakai komputer atau user dapat melakukan interaksi langsung dengan sumber informasi. Perkembangan teknologi komputer jaringan (computer network/Internert) saat ini telah memungkinkan pemakainya melakukan interaksi dalam memperoleh pengetahuan dan informasi yang diinginkan. Berbagai bentuk interaksi pembelajaran dapat berlangsung dengan tersedianya medium komputer. Beberapa lembaga pendidikan jarak jauh di sejumlah negara yang telah maju memanfaatkan medium ini sebagai sarana interaksi. Pemanfaatan ini didasarkan pada kemampuan yang dimiliki oleh komputer dalam memberikan umpan balik (feedback) yang segera kepada pemakainya. Contoh penggunaan internet ini adalah digunakan oleh Universitas terbuka dalam penyelenggaraan Universitas Terbuka Jarak Jauh disamping mahasiswa mendapat modul untuk proses belajar mengajar dia juga dapat mengakses informasi melalui internet. Kuliah lewat Internet oleh IBUteledukasi.com. Universitas virtual IBUteledukasi ini didirikan oleh Adi sasono, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak (Unitar) Malaysia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan perkuliahan online.

Pada pendidikan jarak jauh Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada. Interaksi pembelajaran pada program Magister Manajemen Rumah Sakit dan Magister Manajemen Pelayanan Kesehatan dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) mahasiswa harus menjawab 75% pertanyaan melalui e-mail. Contoh lain pemanfaatan jaringan komputer dilakukan di Universitas Indonesia (UI). Sejak tahun 1994 UI telah mengembangkan infrastruktur informasi yang dikenal dengan nama Jaringan Universitas Indonesia Terpadu (JUITA). JUITA menghubungkan sebelas fakultas dan lembaga-lembaga penting yang ada di UI dengan menggunakan jaringan serat optik ( Sri Hartati, dkk 1997 dalam Benny A. Pribadi dan Rosita, Tita, 2000).

1. Kelebihan Komputer

Heinich dkk. (1986) mengemukakan sejumlah kelebihan dan juga kelemahan yang ada pada medium komputer. Aplikasi komputer sebagai alat bantu proses belajar memberikan beberapa keuntungan. Komputer memungkinkan mahasiswa belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya dalam memahami pengetahuan dan informasi yang ditayangkan. Penggunaan komputer dalam proses belajar membuat mahasiswa dapat melakukan kontrol terhadap aktivitas belajarnya. Penggunaan komputer dalam lembaga pendidikan jarak jauh memberikan keleluasaan terhadap mahasiswa untuk menentukan kecepatan belajar dan memilih urutan kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan. Kemampuan komputer untuk menayangkan kembali informasi yang diperlukan oleh pemakainya, yang diistilahkan dengan "kesabaran komputer", dapat membantu mahasiswa yang memiliki kecepatan belajar lambat. Dengan kata lain, komputer dapat menciptakan iklim belajar yang efektif bagi mahasiswa yang lambat (slow learner), tetapi juga dapat memacu efektivitas belajar bagi mahasiswa yang lebih cepat (fast learner).Disamping itu, komputer dapat diprogram agar mampu memberikan umpan balik terhadap hasil belajar dan memberikan pengukuhan (reinforcement) terhadap prestasi belajar mahasiswa. Dengan kemampuan komputer untuk merekam hasil belajar pemakainya (record keeping), komputer dapat diprogram untuk memeriksa dan memberikan skor hasil belajar secara otomatis. Komputer juga dapat dirancang agar dapat memberikan preskripsi atau saran bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan belajar tertentu. Kemampuan ini mengakibatkan komputer dapat dijadikan sebagai sarana untuk pembelajaran yang bersifat individual (individual learning). Kelebihan komputer yang lain adalah kemampuan dalam mengintegrasikan komponen warna, musik dan animasi grafik (graphic animation). Hal ini menyebabkan komputer mampu menyampaikan informasi dan pengetahu-an dengan tingkat realisme yang tinggi. Hal ini me-nyebabkan program komputer sering dijadikan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan belajar yang bersifat simulasi. Lebih jauh, kapasitas memori yang dimiliki oleh komputer memungkinkan penggunanya menayangkan kembali hasil belajar yang telah dicapai sebelumnya. Hasil belajar sebelumnya ini dapat digunakan oleh siswa sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan kegiatan belajar selanjutnya.

Keuntungan lain dari penggunaan komputer dalam proses belajar dapat meningkatkan hasil belajar dengan penggunaan waktu dan biaya yang relatif kecil. Contoh yang tepat untuk ini adalah program komputer simulasi untuk melakukan percobaan pada mata kuliah sains dan teknologi. Penggunaan program simulasi dapat mengurangi biaya bahan dan peralatan untuk melakukan percobaan. (Benny A. Pribadi dan Tita Rosita, 2002:11-12)

2. Kekurangan Komputer

Selanjutnya Benny dan Tita (2000) memberi penjelasan. Disamping memiliki sejumlah kelebihan, komputer sebagai sarana komunikasi interaktif juga memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan pertama adalah tingginya biaya pengadaan dan pengembangan program komputer, terutama yang dirancang khusus untuk maksud pembelajaran. Disamping itu, pengadaan, pemeliharaan, dan perawatan komputer yang meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) memerlukan biaya yang relatif tinggi. Oleh karena itu pertimbangan biaya dan manfaat (cost benefit analysis) perlu dilakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan komputer untuk keperluan pendidikan. Masalah lain adalah compatability dan incompability antara hardware dan software. Penggunaan sebuah program komputer biasanya memerlukan perangkat keras dengan spesifikasi yang sesuai. Perangkat lunak sebuah komputer seringkali tidak dapat digunakan pada komputer yang spesifikasinya tidak sama. Disamping kedua hal di atas, merancang dan memproduksi program pembelajaran yang berbasis komputer (computer based instruction) merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Memproduksi program komputer merupakan kegiatan intensif yang memerlukan waktu banyak dan juga keahlian khusus.

b. Penggunaan Jaringan Komputer untuk Pembelajaran

Teknologi jaringan komputer/internet memberi manfaat bagi pemakainya untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan pemakai lainnya. Hal ini dimungkinkan dengan diciptakannya sebuah alat bernama modem. Jaringan komputer/internet memberi kemungkinan bagi pesertanya untuk melakukan komunikasi tertulis dan saling bertukar pikiran tentang kegiatan belajar yang mereka lakukan. Jaringan komputer dapat dirancang sedemikian rupa agar dosen dapat berkomunikasi dengan mahasiswa dan mahasiswa dapat melakukan interaksi belajar dengan mahasiswa yang lain. Interaksi pembelajaran dengan menggunakan jaringan komputer tidak saja dapat dilakukan secara individual, tetapi juga untuk menunjang kegiatan belajar kelompok. Pemanfaatan jaringan komputer dalam sistem pendidikan jarak jauh dikenal juga dengan istilah Computer Conferencing System (CCF). Biasanya sistem ini dilakukan melalui surat elektronik atau E-mail. Beberapa kelebihan pemanfaatan jaringan komputer dalam sistem pendidikan jarak jauh yaitu: dapat memperkaya model-model tutorial, dapat memecahkan masalah belajar yang dihadapi mahasiswa dalam waktu yang lebih singkat dan dapat mengatasi hambatan ruang dan waktu dalam memperoleh informasi. CCF memberi kemungkinan bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan interaksi pembelajaran langsung antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok (Mason, 1994 dalam Benny A. Pribadi dan Tita Rosita, 2002:13-14)

B. Kreativitas Siswa

1. Pengertian

Kreativitas yang didmiliki oleh manusia sejak dilahirkan ke dunia suatu yang wajar. Demikian juga dengan guru, karena kreatvitasnya itu maka seseorang dapat mengaktualkan dirinya. Di sini terutama dalam penggunaan media pembelajaran PKn, mengingat peranan guru yang sangat besar dalam pembentukan sikap dan mental serta pengembangan intelektualitas anak yang dimilikinya.

Nanda Sudjana ( 1987 : 20 ) mengatakan bahwa kreativitas ”merupakan cara atau usaha mempertinggi atau mengoptimalkan kegiatan belajar siswa dalam proses pembelajaran ”. Pengaruh yang diberikan oleh guru dalam pendekatannya dengan siswa bisa saja lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki oleh orang tuanya. Hal ini disebabkan oleh kesempatan untuk merangsang siswa dan kalau ingin menghambatnya lebih banyak dari orang tua siswa.

Penggunaan media oleh guru dalam proses pembelajaran, tentumya tidak terlepas dari bagaimana guru tersebut mengajar. Guru Pkn perlu memperhatikan pedoman datau falsafah dalam mengajar. Ini akan bermanfaat guna pencapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya. Samion AR ( 2001 : 4 ) menyatakan bahwa :

Falsafah mengajar yang harus diperhatikan oleh guru dalam menumbuhkan kreativitas siswa adalah :

a. mengajar adalah sangat penting dan sangat menyenangkan

b. siswa patut dihargai dan disayangi sebagai pribadi yang unik

c. siswa hendaknya menjadi pelajar yang aktif

Dengan memperhatikan pendapat di atas dan melaksanakan secara optimal, maka guru dalam penggunaan media juga harus memperhatikan hal-hal tersebut. Media yang dipergunakan sebagai alat bantu dapat saja menjadi pendorong bagi anak didik. Mempermudah untuk memahami materi yang disajikan. Pendorong agar para guru mempunyai daya kreativitas tinggi tentunya berpengaruh dengan cita-cita. Cita-cita disini merupakan pusat dari bermacam-macam kebutuhan, artinya kebutuhan-kebutuhan biasanya dipusat di sekitar cita-cita itu.

Guru perlu mempunya cita-cita dalam perencanaan dan penggunaan media, karena cita-cita di sini mampu memposisikan energi psikis untuk belajar memanfaatkan media dan juga dalam penggunaan pendidikan. Dalam pencapaian cita-cita tersebut guru perlu melakukan langkah-langkah agar kreativitas siswa dan pembelajaran dapat berhasil guna. Upaya-upaya yang dilakukan guru dalam menciptakan kreativitas anak adalah :

a. Menetapkan bahan pembelajaran dan menyediakan media yang dipergunakan dalam proses pembelajaran

Bahan pembelajaran merupakan isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Bahan yang disajikan inilah mengantarkan siswa pada tujuan pengajaran. Salah satu cara untuk mempermudah dalam pencapaian tujuan pengajaran tentunya menggunakan media yang mana media mempunyai keterkaitan dengan bahan yang disampaikan ( relevansi )

b. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

Kegiatan belajar mengajar, tentunya mempunyai hubungan yang erat dengan materi pelajaran. Guru mempunyai keinginan supaya anak didiknya berkembang perlu dapat mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar. Dimana kegiatan itu dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan siswa sebagai penerima materi di dalam interaksinya dalam belajar mengajar.

Kegiatan belajar mengajar itu dihubungkan dengan cara guru menyampaikan materi pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik, dan anak atau siswa menerima materi yang disampaikan oleh guru tersebut. Perlu untuk diketahui bahwa kegiatan belajar siswa banyak dipengaruhi oleh kegiatan guru.

2. Kemampuan Siswa Dalam Mengekpresikan Gagasan Sebagai Wujud Kreativitas

Dalam kaitannya dengan kreativitas Supriadi ( 1989 : 303 ) mengatakan ciri kehidupan sekolah yang kondusif untuk tumbuhnya kreativitas keilmuan adalah :

a. memberikan peluang kepada siswa untuk mengekspresikan gagasan secara aman. Mengeluarkan pendapat merupakan suatu keinginan yang harus dihargai oleh guru, agar dalam membuat media pengajaran PKn tidak dimonopoli oleh guru bidang studi PKn. Siswa dilibatkan karena tujuan pembelajaran semuanya adalah untuk keberhasilan siswa

b. menghargai prestasi siswa

c. menghargai imajinasi siswa

d. menghormati keunikan individu siswa

e. menyediakan sumber-sumber informasi yang memadai untuk kebutuhan siswa

f. mampu mengakomodasikan minat siswa yang beragam

g. melatih kepekaan siswa

Kemampuan siswa dalam mengemukakan pendapatnya harus dihargai dan bagaimana caranya agar siswa tersebut tidak merasa mempunyai kekurangan dalam menumbuhkan kreativitasnya, dengan menggunakan media pembelajaran berbasis TIK tentu saja diharapkan siswa mampu menumbuhkan kreativitasnya dengan maksimal yang terdapat di dalam diri mereka. Seorang anak yang mempunyai kretaivitas tinggi tentunya berbeda dengan siswa yang mempunyai krativitas rendah.

Siswa yang mempunyai kreativitas tinggi tentunya akan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tanggap terhadap permasalahan yang muncul. Sedangkan siswa yang berkreativitas rendah terlihat kurang menanggapi permasalahan dalam pembelajaran. Siswa yang kurang kreativitas tidak akan bisa dengan cepat menyelesaikan tugas, dan apabila kesulitan dalam membuat tugas siswa tersebut terlambat reaksinya untuk bertanya kepada orang lain.

C. Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis TIK Dalam Meningkatkan Kreativitas Siswa

Media pembelajaran berbasis TIK sangat erat kaitannya dengan kreativitas anak, dan anak yang mempunyai kreativitas tentunya anak yang perkembangannya baik dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan baik pula dan mereka tidak ingin mempermasalahkan berlarut-larut dan secepatnya diselesaikan.

Kreativitas yang merupakan kemampuan seseorang untuk mengaktualkan dirinya dalam pergaulan dan juga dalam pembelajaran di sekolah. Hal in yag diharapkan agar dengan adanya media pembelajaran atau dengan menggunakan media pembelajaran berbasis TIK anak dapat kreatif dan berkembang sesuai yang diinginkan. Adapun ciri-ciri anak yang mempunyai kreativitas tinggi menurut Asep H. Hermawan ( 1997 : 50 ) :

1. selalu ingin mengetahui sesuatu yang benar
2. selalu ingin mengubah sesuatu yang telah ada
3. mencoba hal-hal yang baru

19 September 2010

Nama nama Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB )

Posted by edkhumaedi 12:28, under | 16 comments

Sekretaris Jenderal PBB adalah ketua Sekretariat PBB, salah satu bagian penting dari PBB. Menurut Piagam PBB, Sekretaris Jenderal diangkat oleh Sidang Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan. Berikut ini nama-nama Sekretaris Jenderal PBB dari awal terbentuknya sampai sekarang:
1. Gladwyn Jebb dari Britania Raya (1945-1946).

Sir Hubert Miles Gladwyn Jebb, First Lord dan Baron Gladwyn yang dikenal sebagai Gladwyn Jebb (25 April 1900-24 Oktober 1996) adalah pegawai negeri, diplomat, dan politikus Inggris.
Ia adalah anak dari Sydney Jebb, yang berasal dari Firbeck Hall (Yorkshire). Ia belajar di Eton College lalu melanjutkan ke Magdalen College, Oxford dan lulus sebagai peringkat pertama dalam Ilmu Sejarah. Pada 1929, ia menikah dengan Cynthia. Pernikahan tersebut melahirkan seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Jebb masuk dalam Dinas Diplomatik pada tahun 1924 dan mulai bertugas di Tehran, Roma dan kantor kementerian luar negeri. Setelah Perang Dunia II, ia menjadi penjabat pertama Sekretaris Jendral PBB antara tahun 1945-1946, setelah itu ia menjadi duta besar Britania Raya untuk PBB (1950-1954) dan untuk Prancis (1954-1960). Pada 1960 Jebb diberikan gelar kebangsawanan dengan nama Baron Gladwyn dan terlibat dalam dunia politik melalui Partai Liberal. Selain menjabat Wakil Pimpinan Partai (1965-1988), ia juga menjabat juru bicara untuk urusan luar negeri dan pertahanan. Ia juga menjabat sebagai anggota Parlemen Eropa (1973-1976) dan ikut memperebutkan kursi Suffolk di Parlemen Eropa pada 1979. Istrinya, Cynthia, adalah penulis jurnal mereka selama mereka tinggal di Paris dan berkiprah dalam dunia politik di Partai Liberal.
2. Trygve Halvdan Lie dari Norwegia (1946-1952).

 Trygve Halvdan Lie (16 Juli 1896 – 30 Desember 1968) adalah seorang politikus Norwegia. Periode 1946 - 1952, ia tampil pertama sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa.








3. Dag Hammarskjöld dari Swedia (1953-1961).
Dag Hjalmar Agne Carl Hammarskjöld ( Dag Hammarskjöld) (29 Juli 1905 – 18 September 1961) ialah diplomat Swedia dan SekJen PBB yang ke-2.
Ia menjabat dari April 1953 sampai kematiannya akibat kecelakaan pesawat pada September 1961.Dag Hammarskjöld dilahirkan di kota Jonkoping, Swedia, namun besar dan menghabiskan tahun-tahun awalnya di Uppsala, tempat ayahnya menjabat sebagai Gubernur Kaunti. Ia menjadi Dosen Senior Ilmu Ekonomi pada 1933, Wakil Sekretaris dalam Kementerian Keuangan selama 10 tahun. Ia menjabat sebagai Ketua Delegasi Swedia ke perundingan OECD antara 1947-48, Wakil Sekretaris Tetap di Kementerian Luar Negeri antara 1949-51 dan kemudian bergabung dengan pemerintahan sebagai menteri negara non-politik dengan kisaran isu internasional yang luas. Pada April 1953, Dag Hammarskjöld diangkat sebagai Sekretaris Jendral PBB."Anda akan memasuki pekerjaan terpenting di dunia ini". Dengan kata-kata inilah Trygve Halvdan Lie menyerahkan mandatnya sebagai Sekretaris Jendral PBB kepada Dag Hammarskjöld. Saat itu Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang menghadapi krisis paling serius, dan Lie memutuskan melepaskan mandatnya. Hammarskjöld tidak terkenal saat menduduki jabatan itu; namun segera ia memperlihatkan bahwa ia memiliki kemampuan untuk membuat PBB yang saat itu melempem efektif. Ia terkenal sebagai pemimpin terdedikasi dengan visi luas untuk jabatannya. Digerakkan dengan kebulatan tekad pribadinya untuk efektif dengan bereaksi cepat terhadap krisis-krisis yang dihadapi, ia mencoba memecahkan masalah di tahap pertama, masalah yang ia percaya hanya akan menjadi rumit bila ditunda. Selama masa jabatannya, ia juga
memperkenalkan diplomasi diam untuk membuka debat yang bisa menimbulkan konflik lebih dalam.Dag Hammarskjöld membawa otoritas baru untuk mandatnya sebagai Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia memelihara pendirian netral dalam cara kerjanya dan menekankan tanggung jawab PBB untuk menjamin kepentingan dan hak yang berkaitan dengan. Hammarskjöld juga menggagas penggunaan angkatan perdamaian PBB dan kebijakan ini menjadi ciri tetap dalam usaha penjagaan perdamaian PBB.Selama masa jabatannya, Hammarskjöld berhasil memperbaiki konsekuensi 3 krisis dunia: krisis Suez pada 1956, dan dalam konflik di Libanon dan Laos. Saat perang saudara pecah di Kongo, Hammarskjöld membantu meminta pasukan PBB dikirim ke daerah itu dan secara pribadi ia mencoba menengahi mereka yang bertengkar. Selama salah satu misi ini, pada 17 September 1961, Hammarskjöld terbunuh dalam kecelakaan pesawat di daerah yang kini Zambia.Secara anumerta Dag Hammarskjöld dianugerahi Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1961. Hammarskjöld juga memiliki kepribadian budaya yang kuat. Ia diakui sebagai penulis, penerjemah, dan salah satu dari 18 anggota Akademi Swedia.
4. U Thant dari Byrma/Myanmar 1961-1971

Maha Thray Sithu U Thant (22 Januari, 1909 – 25 November, 1974) adalah seorang diplomat dari Myanmar dan juga SekJen PBB yang ke-3, mulai tahun 1961 sampai dengan 1971. Dia terpilih menduduki posisi ini ketika Dag Hammarskjöld, Sekjen PPB yang ke-2, tewas pada kecelakaan pesawat pada bulan September 1961. 








 5. Kurt Waldheim dari Austria (1972-1981)
Kurt Josef Waldheim (21 Desember 1918-14 Juni 2007) adalah seorang diplomat Austria dan politikus konservatif. Ia menjabat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (1972 - 1981) dan Presiden Federal Austria pada periode 1986 - 1992.
Ia adalah mantan presiden Austria tertua dan mantan Sekretaris Jenderal tertua untuk Perserikatan Bangsa-bangsa.Waldheim lahir di Sankt Andrä-Wördern, kini Vienna, menjadi militer Jerman semasa Perang Dunia II. Ia terpilih sebagai presiden pada 8 Juni 1986 dan pengangkatannya menimbulkan kontroversi internasional karena ia dituduh terlibat gerakan Nazi selama Perang Dunia II. Enam tahun kepemimpinannya ditandai dengan berbagai isolasi internasional.







6. Javier Pérez de Cuéllar dari Peru (1982-1991).
Javier Pérez de Cuéllar de la Guerra (lahir 19 Januari 1920 di Lima) ialah diplomat Peru yang menjabat sebagai Sekjen ke-5 Perserikatan Bangsa-Bangsa dari 1 Januari 1982 sampai 31 Desember 1991.
Pada 1995, ia kalah berpacu dengan Alberto Fujimori untuk jabatan Presiden Peru. Ia adalah Presiden Dewan Menteri, sebagaimana MenLu dari November 2000 sampai Juli 2001, selama periode turbulensi menyusul pengunduran Fujimori karena dugaan korupsi. Pada September 2004, ia berhenti dari jabatannya sebagai Duta Besar Peru untuk Perancis, di mana kini ia tinggal.Pada 31 Desember 1981, Pérez de Cuéllar menggantikan Kurt Waldheim sebagai Sekretaris Jendral PBB untuk masa kedua pada Oktober 1986. Selama 2 masa jabatannya, ia memimpin mediasi antara Britania Raya dan Argentina setelah Perang Malvinas dan memperkembangkan usaha Grup Contadora untuk membawa perdamaian dan stabilitas di Amerika Tengah. Ia juga menengahi perundingan buat kemerdekaan Namibia, konflik di Sahara Barat antara Maroko dan Front Polisario, serta isu Siprus. Masa jabatan keduanya sebagai SekJen berakhir pada Januari 1992.


7. Boutros Boutros-Ghali dari Mesir (1992-1996).
Boutros Boutros-Ghali (lahir di Kairo, Mesir, 14 November 1922; umur 87 tahun) adalah Sekretaris Jendral PBB yang keenam.Ia berasal dari Mesir dan menjabat sebagai Sekjen PBB dari Januari 1992 hingga Desember 1996.Boutros Boutros-Ghali lahir di Cairo dalam keluarga Kristen Koptik (Boutros adalah bentuk Arabik dari Petros, bentuk Koptik dari nama Peter) yang telah memberikan Mesir seorang Perdana Menteri (Boutros Ghali, 1846 – 1910).
Dia lulus dari Universitas Kairo pada tahun 1946 dan mendapat Ph.D. dalam hukum internasional dari Universitas Paris dan juga diploma dalam hubungan internasional dari Institut Ilmu Politik Paris (lebih dikenal dengan sebutan sederhana Sciences Po) pada tahun 1949. Tahun yang sama, dia ditunjuk menjadi Professor Hukum Internasional dan Hubungan Internasional di Universitas Kairo, posisi yang ia pegang sampai 1977. Dia menjadi Presiden Pusat Studi Politik dan Strategis pada 1975 dan Presiden Perkumpulan Studi Politik Afrika pada 1980. Dia menjadi Pelajar Riset Fulbright di Universitas Columbia dari 1954 sampai 1955, Direktur Pusat Riset di Akademi Hukum Internasional Den Haag dari 1963 sampai 1964, dan Visiting Professor di Fakultas Hukum Universitas dari 1967 sampai 1968.Dia telah lama dikaitkan dengan pihak yang berkuasa di Mesir. Karir politiknya menanjak pada zaman mantan presiden Anwar El-Sadat. Dia adalah anggota Komite Pusat Persatuan Sosialis Arab (1974-77). Dia telah menjabat di Kementrian Negara Urusan Luar Negeri Mesir semenjak 1977 sampai awal 1991. Dia lalu menjadi Wakil Menteri Luar Negeri untuk beberapa bulan sebelum pindah ke PBB. Sebagai Menteri Negara Urusan Luar Negeri, dia memainkan peranan dalam persetujuan perdamaian antara Presiden Mesir Anwar Sadat dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin.
8. Kofi Annan dari Ghana (1997-2006).
Kofi Atta Annan (lahir 8 April 1938; umur 71 tahun) adalah diplomat asal Ghana yang tampil ketujuh sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa pada periode 1 Januari 1997 hingga 31 Desember 2006 untuk dua kali masa jabatan lima tahunan.
Pada 1 Januari 2007, ia digantikan Ban Ki-moon. Ia pernah meraih Piala Nobel Perdamaian pada 2001. Sejak Juni 2007, ia memimpin Aliansi untuk Revolusi Hijau di Afrika, sebuah organisasi yang bertujuan meningkatkan hasil produksi pertanian dan perkebunan di Afrika sekaligus melawan kelaparan, kekurangan persediaan air bersih, dan erosi tanah. Organisasi itu dibentuk tahun 2006 oleh Yayasan Bill dan Melinda Gates serta Yayasan Rockefeller dengan dana bantuan 150 juta USD.
Pada 1962, Annan bekerja sebagai pegawai anggaran untuk Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), sebuah badan PBB. Dari 1974-1976, ia bekerja sebagai Direktur Pariwisata di Ghana. Sesudah itu, ia bekerja kembali di PBB sebagai Asisten Sekretaris Jenderal di tiga posisi berurutan: Manajemen Sumber Daya Manusia dan Koordinator Keamanan (1987-1990), Perencanaan Program, Anggaran dan Keuangan, dan Pengawas (1990-1992), serta Operasi Penjaga Perdamaian (Maret 1993-Februari 1994).Dalam bukunya Shake Hands with the Devil: The Failure of Humanity in Rwanda (Berjabat Tangan dengan Iblis: Kegagalan Umat Manusia di Rwanda), bekas Jenderal Roméo Dallaire yang menjabat sebagai komandan pasukan UNAMIR mengklaim bahwa Annan terlalu pasif dalam menanggapi genosida suku Tutsi pada 1994 di Rwanda. Jen. Dallaire dengan terang-terangan mengatakan bahwa Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Penjaga Perdamaian mencegah pasukan-pasukan PBB ikut campur dalam memecahkan konflik dan dalam memberikan lebih banyak dukungan logistik dan materi. Misalnya, ia mengklaim bahwa Annan gagal memberikan tanggapan terhadap faks Dallaire yang dikirim berulang-ulang memintanya agar diberikan akses ke gudang senjata, yang mestinya dapat menolong membela suku Tutsi. Namun Dallaire mengakui bahwa Annan adalah orang yang dirasakannya sangat "tinggi komitmennya" terhadap prinsip-prinsip pembentukan PBB.Annan saat itu menjabat Wakil Sekretaris Jenderal sampai Oktober 1995 ketika ia diangkat sebagai Utusan Khusus Sekretaris Jendearl PBB ke bekas Yugoslavia. Ia bertugas selama lima bulan dalam kapasitas ini dan kembali ke tugas-tugasnya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal pada April 1996.Pada 13 Desember 1996, Annan terpilih oleh Dewan Keamanan PBB sebagai Sekretaris Jenderal, dan dikukuhkan empat hari kemudian lewat pemungutan suara di Majelis Umum. Annan segera mengambil sumpah jabatan, dan memulai masa jabatannya yang pertama sebagai Sekretaris Jenderal pada 1 Januari 1997. Annan menggantikan Sekretaris Jenderal Boutros Boutros-Ghali dari Mesir, yang berakhir masa jabatannya. Ia menjadi orang pertama dari sebuah negara Afrika Hitam yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Masa jabatan Annan sebagai Sekjen diperbarui pada 1 Januari 2002, dalam sebuah penyimpangan yang tidak lazim dari kebijakan yang tak resmi. Jabatan ini biasanya berotasi di antara benua, masing-masing dengan dua masa jabatan. Karena pendahulu Annan adalah Boutros-Ghali yang juga berasal dari Afrika, Annan biasanya hanya akan menjabat satu masa jabatan. Perpanjangan masa jabatannya menunjukkan popularitas Annan.

9. Ban Ki-moon dari Korea Selatan (2007-2011).
Ban Ki-moon (lahir di Eumseong, Chungcheong Utara, Korea, 13 Juni 1944; umur 65 tahun) adalah seorang diplomat Korea Selatan dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa saat ini.
Ia menggantikan Kofi Annan yang telah menyelesaikan masa jabatannya pada 1 Januari 2007.Ban pernah menjabat menteri urusan luar negeri Republik Korea pada periode Januari 2004-1 November 2006. Pada 13 Oktober 2006, ia terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa yang kedelapan pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa dan dilantik pada 14 Desember 2006.
Pada Februari 2006, Ban menyatakan pencalonannya untuk menggantikan Kofi Annan sebagai Sekretaris Jenderal PBB pada akhir 2006. Ini adalah kali pertama seorang Korea Selatan mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan tersebut.Ban menduduki tempat teratas pada setiap kali pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB pada 24 Juli, 14 September, dan 28 September. Dalam pengumpulan pendapat kedua, ia memperoleh 14 suara "yang menggembirakan" dan 1 suara "yang mengecewakan". The Australian melaporkan bahwa satu suara yang mengecewakan itu berasal dari Qatar, yang menyiratkan bahwa Ban mendapatkan dukungan dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan yang mempunyai hak untuk memveto kandidat. Pada pengumpulan pendapat ketiga, Ban memperoleh 13 suara yang menggembirakan, satu suara yeng mengecewakan, dan satu suara “tidak ada pendapat”. Tidak jelas apakah ke-13 pendukungnya kali ini mencakup kelima anggota tetap Dewan Keamanan.
Pengumpulan pendapat keempat dilangsungkan pada 2 Oktober. Pengumpulan suara kali ini diberi kode warna untuk membedakan antara suara anggota tetap dan yang tidak tetap.Pada 9 Oktober, Dewan Keamanan PBB resmi mencalonkan Ban sebagai Sekretaris Jenderal PBB yang baru. Keputusan ini masih harus dikukuhkan oleh Sidang Umum PBB yang akan bertemu pada akhir tahun 2006.Ban mengklaim fasih berbahasa Inggris dan Perancis yang telah lama menjadi bahasa utama secara de facto di PBB. Akan tetapi, ia terlihat agak sukar menjawab pertanyaan dalam bahasa Perancis dari wartawan sejak dilantik sebagai Sekretaris Jendral PBB

Sumber : http://id.wikipedia.org

Daftar negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB }

Posted by edkhumaedi 10:12, under | 1 comment

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Yang dicetak tebal merupakan negara anggota pertama PBB sedangkan negara Indonesia adalah satu-satunya negara yang pernah keluar dari PBB namun bergabung kembali.

Daftar negara anggota PBB / UN :

1. Afganistan – terdaftar sejak 19 November 1946
2. Afrika Selatan – terdaftar sejak 7 November 1945
3. Republik Afrika Tengah – terdaftar sejak 20 September 1960
4. Albania – terdaftar sejak 14 Desember 1955
5. Aljazair – terdaftar sejak 8 Oktober 1962
6. Amerika Serikat – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
7. Andorra – terdaftar sejak 28 Juli 1993
8. Angola – terdaftar sejak 1 Desember 1976
9. Antigua dan Barbuda – terdaftar sejak 11 November 1981
10. Arab Saudi – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
11. Argentina – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
12. Armenia – terdaftar sejak 2 Maret 1992
13. Australia – terdaftar sejak 1 November 1945
14. Austria – terdaftar sejak 14 Desember 1955
15. Azerbaijan – terdaftar sejak 2 Maret 1992
16. Bahama – terdaftar sejak 18 September 1973
17. Bahrain – terdaftar sejak 21 September 1971
18. Bangladesh – terdaftar sejak 17 September 1974
19. Barbados – terdaftar sejak 9 Desember 1966
20. Belanda – terdaftar sejak 10 Desember 1945
21. Belarus – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
22. Belgia – terdaftar sejak 27 Desember 1945
23. Belize – terdaftar sejak 25 September 1981
24. Benin – terdaftar sejak 20 September 1960
25. Bhutan – terdaftar sejak 21 September 1971
26. Bolivia – terdaftar sejak 14 November 1945
27. Bosnia Herzegovina – terdaftar sejak 22 Mei 1992
28. Botswana – terdaftar sejak 17 Oktober 1966
29. Brasil – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
30. Britania Raya – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
31. Brunei – terdaftar sejak 21 September 1984
32. Bulgaria – terdaftar sejak 14 Desember 1955
33. Burkina Faso – terdaftar sejak 20 September 1960
34. Burundi – terdaftar sejak 18 September 1962
35. Chad – terdaftar sejak 20 September 1960
36. Chili – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
37. Republik Ceko (19 Januari 1993)
38. Republik Rakyat Cina (24 Oktober 1945)
39. Denmark – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
40. Djibouti – terdaftar sejak 20 September 1977
41. Dominika – terdaftar sejak 18 Desember 1978
42. Republik Dominika – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
43. Ekuador – terdaftar sejak 21 Desember 1945
44. El Salvador – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
45. Eritrea – terdaftar sejak 28 Mei 1993
46. Estonia – terdaftar sejak 17 September 1991
47. Ethiopia – terdaftar sejak 13 November 1945
48. Fiji – terdaftar sejak 13 Oktober 1970
49. Filipina – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
50. Finlandia – terdaftar sejak 14 Desember 1955
51. Gabon – terdaftar sejak 20 September 1960
52. Gambia – terdaftar sejak 21 September 1965
53. Georgia – terdaftar sejak 31 Juli 1992
54. Ghana – terdaftar sejak 8 Maret 1957
55. Grenada – terdaftar sejak 17 September 1974
56. Guatemala – terdaftar sejak 21 November 1945
57. Guinea Khatulistiwa – terdaftar sejak 12 November 1968
58. Guinea – terdaftar sejak 12 Desember 1958
59. Guinea Bissau – terdaftar sejak 17 September 1974
60. Guyana – terdaftar sejak 20 September 1966
61. Haiti – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
62. Honduras – terdaftar sejak 17 Desember 1945
63. Hongaria – terdaftar sejak 14 Desember 1955
64. Islandia – terdaftar sejak 19 November 1946
65. India – terdaftar sejak 30 Oktober 1945
66. Indonesia – terdaftar sejak 28 September 1950
67. Iran – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
68. Irak – terdaftar sejak 21 Desember 1945
69. Irlandia – terdaftar sejak 14 Desember 1955
70. Israel – terdaftar sejak 11 Mei 1949
71. Italia – terdaftar sejak 14 Desember 1955
72. Jamaika – terdaftar sejak 18 September 1962
73. Jepang – terdaftar sejak 18 Desember 1956
74. Jerman – terdaftar sejak 18 September 1973
75. Kamboja – terdaftar sejak 14 Desember 1955
76. Kamerun – terdaftar sejak 20 September 1960
77. Kanada – terdaftar sejak 9 November 1945
78. Kazakhstan – terdaftar sejak 2 Maret 1992
79. Kenya – terdaftar sejak 16 Desember 1963
80. Kepulauan Marshall – terdaftar sejak 17 September 1991
81. Kepulauan Solomon – terdaftar sejak 19 September 1978
82. Kiribati – terdaftar sejak 14 September 1999
83. Kolombia – terdaftar sejak 5 November 1945
84. Komoro – terdaftar sejak 12 November 1975
85. Republik Kongo – terdaftar sejak 20 September 1960
86. Republik Demokratik Kongo – terdaftar sejak 20 September 1960
87. Kosta Rika – terdaftar sejak 2 November 1945
88. Kroasia – terdaftar sejak 22 Mei 1992
89. Kuba – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
90. Korea Selatan – terdaftar sejak 17 September 1991
91. Korea Utara – terdaftar sejak 17 September 1991
92. Kuwait – terdaftar sejak 14 Mei 1963
93. Kirgizia – terdaftar sejak 2 Maret 1992
94. Laos – terdaftar sejak 14 Desember 1955
95. Latvia – terdaftar sejak 17 September 1991
96. Lebanon – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
97. Lesotho – terdaftar sejak 17 Oktober 1966
98. Liberia – terdaftar sejak 2 November 1945
99. Libya (Arab Jamahiriya) – terdaftar sejak 14 Desember 1955
100. Liechtenstein – terdaftar sejak 18 September 1990
101. Lituania – terdaftar sejak 17 September 1991
102. Luxemburg – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
103. Macedonia (Yugoslavia Lama) – terdaftar sejak 8 April 1993
104. Madagaskar – terdaftar sejak 20 September 1960
105. Malawi – terdaftar sejak 1 Desember 1964
106. Malaysia – terdaftar sejak 17 September 1957
107. Maladewa – terdaftar sejak 21 September 1965
108. Mali – terdaftar sejak 28 September 1960
109. Malta – terdaftar sejak 1 Desember 1964
110. Maroko – terdaftar sejak 12 November 1956
111. Mauritania – terdaftar sejak 27 Oktober 1961
112. Mauritius – terdaftar sejak 24 April 1968
113. Mesir – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
114. Meksiko – terdaftar sejak 7 November 1945
115. Mikronesia – terdaftar sejak 17 September 1991
116. Moldavia – terdaftar sejak 2 Maret 1992
117. Monako – terdaftar sejak 28 Mei 1993
118. Mongolia – terdaftar sejak 27 Oktober 1961
119. Montenegro – terdaftar sejak 28 Juni 2006
120. Mozambik – terdaftar sejak 16 September 1975
121. Myanmar – terdaftar sejak 19 April 1948
122. Namibia – terdaftar sejak 23 April 1990
123. Nauru – terdaftar sejak 14 September 1999
124. Nepal – terdaftar sejak 14 Desember 1955
125. Nikaragua – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
126. Niger – terdaftar sejak 20 September 1960
127. Nigeria – terdaftar sejak 7 Oktober 1960
128. Norwegia – terdaftar sejak 27 November 1945
129. Oman – terdaftar sejak 7 Oktober 1971
130. Pakistan – terdaftar sejak 30 September 1947
131. Palau – terdaftar sejak 15 Desember 1994
132. Panama – terdaftar sejak 13 November 1945
133. Pantai Gading – terdaftar sejak 20 September 1960
134. Papua Nugini – terdaftar sejak 10 Oktober 1975
135. Paraguay – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
136. Perancis – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
137. Peru – terdaftar sejak 31 Oktober 1945
138. Polandia – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
139. Portugal – terdaftar sejak 14 Desember 1955
140. Qatar – terdaftar sejak 21 September 1971
141. Rumania – terdaftar sejak 14 Desember 1955
142. Rusia – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
143. Rwanda – terdaftar sejak 18 September 1962
144. Saint Kitts dan Nevis – terdaftar sejak 23 September 1983
145. Saint Lucia – terdaftar sejak 18 September 1979
146. Saint Vincent dan Grenadines – terdaftar sejak 16 September 1980
147. Samoa – terdaftar sejak 15 Desember 1976
148. San Marino – terdaftar sejak 2 Maret 1992
149. Sao Tome dan Principe – terdaftar sejak 16 September 1975
150. Selandia Baru – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
151. Senegal – terdaftar sejak 28 September 1960
152. Serbia – terdaftar sejak 1 November 2000
153. Seychelles – terdaftar sejak 21 September 1976
154. Sierra Leone – terdaftar sejak 27 September 1961
155. Singapura – terdaftar sejak 21 September 1965
156. Siprus – terdaftar sejak 20 September 1960
157. Slovakia – terdaftar sejak 19 Januari 1993
158. Slovenia – terdaftar sejak 22 Mei 1992
159. Somalia – terdaftar sejak 20 September 1960
160. Spanyol – terdaftar sejak 14 Desember 1955
161. Sri Lanka – terdaftar sejak 14 Desember 1955
162. Sudan – terdaftar sejak 12 November 1956
163. Suriah – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
164. Suriname – terdaftar sejak 4 Desember 1975
165. Swaziland – terdaftar sejak 24 September 1968
166. Swedia – terdaftar sejak 19 November 1946
167. Swiss – terdaftar sejak 10 September 2002
168. Tajikistan – terdaftar sejak 2 Maret 1992
169. Tanjung Verde – terdaftar sejak 16 September 1975
170. Tanzania – terdaftar sejak 14 Desember 1961
171. Thailand – terdaftar sejak 16 Desember 1946
172. Tiongkok / Cina – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
173. Timor Timur – terdaftar sejak 27 September 2002
174. Togo – terdaftar sejak 20 September 1960
175. Tonga – terdaftar sejak 14 September 1999
176. Trinidad Tobago – terdaftar sejak 18 September 1962
177. Tunisia – terdaftar sejak 12 November 1956
178. Turki – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
179. Turkmenistan – terdaftar sejak 2 Maret 1992
180. Tuvalu – terdaftar sejak 5 September 2000
181. Uganda – terdaftar sejak 25 Oktober 1962
182. Ukraina – terdaftar sejak 24 Oktober 1945
183. Uni Emirat Arab – terdaftar sejak 9 Desember 1971
184. Uruguay – terdaftar sejak 18 Desember 1945
185. Vanuatu – terdaftar sejak 15 September 1981
186. Venezuela – terdaftar sejak 15 November 1945
187. Vietnam – terdaftar sejak 20 September 1977
188. Yaman – terdaftar sejak 30 September 1947
189. Yordania – terdaftar sejak 14 Desember 1955
190. Yunani – terdaftar sejak 25 Oktober 1945
191. Zambia – terdaftar sejak 1 Desember 1964
192. Zimbabwe – terdaftar sejak 25 Agustus 1980




Sumber : http://id.wikipedia.org

Related Posts with Thumbnails